Kegiatan Kodim

Kodim 1422 Maros Bongkar Penimbunan 7 Ton Solar Subsidi di Bontoa

Aksi penyalahgunaan BBM subsidi kembali ditemukan di Kabupaten Maros. Unit Intel Kodim 1422/Maros mengamankan sekitar 7 ton solar subsidi yang ditimbun di sebuah rumah warga di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa, Minggu (17/11/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf. Bali Caco, mengungkapkan bahwa petugas menemukan berbagai barang bukti berupa tandon dan jeriken berisi solar, serta peralatan yang diduga dipakai untuk memindahkan BBM.

“Di lokasi kami temukan delapan tandon—tujuh di antaranya terisi—serta 15 jeriken yang 10 di antaranya berisi sekitar 200 liter. Selain itu ada satu mesin penghisap dan satu mobil tongkang dengan nomor polisi DC 8552 XD,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan penimbunan BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak.

“Kegiatan seperti ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menghambat distribusi energi. Kodim akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal semacam ini,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni Syahril alias Anto (39), warga setempat; Jumadi, yang disebut sebagai penanggung jawab lokasi; Wandy, pengemudi mobil pelangsir; serta Kahar, pemilik rumah yang dijadikan tempat penimbunan.

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

sumber : https://upeks.co.id/2025/11/kodim-1422-maros-bongkar-penimbunan-7-ton-solar-subsidi-di-bontoa/